Bongak

Sistem Ie dalam Masyarakat Jepang: Struktur Keluarga dan Pengaruh Sosial

Saat Restorasi Meiji, eksistensi sistem Ie dikukuhkan dalam Undang-Undang Dasar Meiji yang diberlakukan bagi seluruh lapisan masyarakat Jepang. Ie dapat diartikan sebagai rumah, dan sistem Ie merupakan sistem keluarga tradisional Jepang dalam bentuk hubungan vertikal dari satu generasi ke generasi lainnya. Ie memiliki dua arti, yaitu Ie sebagai bangunan rumah, dan Ie sebagai bentuk keluarga yang hidup secara turun-temurun dan terikat pada nilai-nilai patriarki. Ie sebagai bentuk keluarga merupakan bagian dari kebudayaan khas Jepang yang tidak ditemukan di Negara lain. Ie merupakan sistem keluarga yang dibentuk berdasarkan syarat-syarat ekonomi dan tempat tinggal bersama. Sistem Ie mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat Jepang, seperti kehidupan sehari-hari, pernikahan, cara berfikir, serta pekerjaan

Keluarga dalam sistem Ie terdiri dari beberapa keluarga inti yang tinggal bersama di bawah pimpinan Kachou atau kepala keluarga, yang dianggap sebagai wakil leluhur. Dalam sistem Ie, ayah adalah kacho (kepala keluarga) yang memegang kekuasaan dan chounan (anak laki-laki pertama) merupakan pewaris utama dan penerus Ie. Sebagai dua orang yang mempunyai kedudukan tinggi dalam Ie, baik kacho yang menjadi kepala Ie maupun chounan yang menjadi calon kacho mendapat perlakuan istimewa dari anggota Ie lainnya. Mereka pun mendapat kehormatan yang sangat tinggi. Dalam sistem ini seorang kacho berhak atas dua kekuasaan yaitu hak kekuasaan yang dimiliki oleh seorang kacho atau dikenal dengan istilah kachoken dan hak kekuasaan yang dimiliki oleh seorang ayah atau dikenal dengan istilah fuken. Seorang anak dalam keluarga secara langsung mendapat status sosial tertentu misalnya sebagai chounan (anak laki-laki tertua), choujo (anak perempuan tertua), jinan (anak laki-laki kedua), jijo (anak perempuan kedua) sannan (anak laki-laki ketiga), sanjo (anak perempuan ketiga) dan sebagainya.

Sistem Ie juga menekankan loyalitas yang dibangun oleh dua prinsip dalam keluarga. Prinsip pertama yaitu Nenkojoretsu yang berarti ketentuan hubungan antar saudara. Hal ini berkaitan dengan keberadaan anak laki-laki tertua yang paling dihormati dan diistimewakan, karena nantinya akan menjadi kepala keluarga. Bagi seseorang yang berstatus sebagai jinan, choujo dan jijo harus memberikan penghormatan terhadap chounan dalam keluarga mereka sesuai dengan apa yang menjadi hak dari chounan, tanpa memperhatikan apakah orang tersebut paling pantas untuk diperlakukan demikian. Perlakuan yang didapat oleh pewaris keluarga sangat Istimewa. Bahkan makanan pun dibedakan dari saudara-saudaranya yang lain.

Seorang pewaris tetap akan mewarisi kedudukan dan kehormatan ayahnya, apapun keadaan dari anak pertama tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut di dalam keluarga luas tradisional Ie dikenal adanya peribahasa baka demo chounan, artinya walaupun seseorang itu bodoh, tetapi karena ia anak laki-laki tertua harus dihormati sesuai dengan kedudukannya. Walaupun anak pertama tidak tertarik dengan bisnis ataupun pekerjaan keluarga, posisinya sebagai pewaris tidak akan digantikan oleh saudara yang lainnya. Ketidak tertarikan anak pertama pada bisnis keluarga tidak akan dipermasalahkan. Walaupun demikian dalam kehidupan keluarga di Jepang, orang tidak diajar untuk menghargai otoritas yang sewenang-wenang dan kebiasaan untuk tunduk pada orang yang sewenang-wenang sama sekali tidak dipupuk.

Sementara itu prinsip kedua yaitu shushin koyousei,  mengandung makna kuatnya rasa memiliki serta rasa kesadaran untuk mempertahankan kehormatan keluarga sendiri di mata orang luar. Anggota keluarga (anak Perempuan) yang telah menikah diharuskan mengabdi kepada keluarga suami. Hal ini menjadi suatu tolak ukur kehormatan yang dimiliki oleh seorang Perempuan dalam system keluarga Ie. Tidak hanya itu, pengabdian yang dia lakukan dan kepatuhannya terhadap aturan merupakan bentuk kehormatan bagi keluarga besar tempat dia dilahirkan. Pembangkangan dan ketidak patuhan terhadap aturan tersebut akan mencoreng nama baik keluarhga.Bagi orang Jepang, dalam sistem keluarga luas tradisional Ie, seseorang dengan kelahirannya sebagai anggota baru pada sebuah keluarga, berarti dia mulai menjalani kehidupannya sebagai bagian dari kesatuan makhluk sosial. Berdasarkan shussei no kankei (hubungan karena kelahiran) itu, orang yang bersangkutan dengan sendirinya menjadi warga suatu masyarakat tertentu. Dengan kehidupan sosialnya sebagai salah satu warga masyarakat itulah, dia diasuh dan dibesarkan oleh keluarganya hingga bisa mandiri, diajar mengenal dan mengembangkan sistem hirarki serta kebudayaan milik masyarakatnya. Sebagai bagian dari kesatuan tersebut, menjaga kehormatan sangatlah penting dilakukan oleh setiap anggota keluarga.

Prinsip Shushin Koyousei yang lebih menekankan pada etika, rasa cinta pada keluarga, dan kesadaran untuk menjaga nama baik serta kehormatan keluarga dalam masyarakat. Anggota  keluarga yang telah bercerai harus tau akan posisinya dirumah dan dituntut lebih mementingkan kehormatan keluarga dengan lebih mendahului kepentingan kepala keluarga dan kehormatan keluarga besar. Kehormatan keluarga sangat penting, dan setiap anggota keluarga harus menyadari hal tersebut. Kesadaran ini yang memunculkan pemikiran setiap anggota keluarga harus tau posisinya sesuai dengan keadaan yang melekat pada diri mereka. Anak perempuan tidak memiliki tempat khusus di rumah, karena setelah menikah harus mengabdi di rumah suami. Keadaan ini juga menggambarkan pentingmnya pernikahan dalam system keluarga Ie. Beberapa ketentuan sistem Ie yang tertuang dalam hukum sipil Meiji yaitu pernikahan lebih ditujukan sebagai penyatuan dua keluarga daripada penyatuan dua individu (suami dan istri), dan harkat dan martabat perempuan berada di bawah laki-laki.

Fakhria Nesa

Dosen Program Studi Sastra Jepang, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *