Panen kelapa sawit merupakan proses eksploitasi produksi yang merupakan aktivitas akhir dari proses produksi lapangan. Apabila kita melihat hamparan tanaman kelapa sawit yang luas dan sudah berbuah yang disebut tanaman menghasilkan (TM), yang terlintas di dalam pikiran kita adalah produksi tandan buah segar (TBS) yang berlimpah, pendapatan yang tinggi, dan keuntungan yang sangat besar. Namun demikian, untuk memanen seluruh tanaman dalam areal dimaksud diperlukan pengelolaan yang baik sehingga seluruh TBS matang yang ada di lapangan dapat dipanen dan diangkut setiap kali panen. Adapun prinsip-prinsip panen kelapa sawit adalah sebagai berikut:
- Seluruh buah matang di pohon yang akan dipanen pada hari yang telah ditentukan harus diturunkan dan diangkut pada hari yang sama seluruhnya;
- Seluruh brondolan yang ada di lapangan harus dikumpulkan dan diangkut bersamaan dengan TBS yang sudah dipanen;
- Seluruh pelepah kelapa sawit yang diturunkan akibat panen disusun rapi pada gawangan mati sehingga tidak mengganggu proses panen dan perawatan lainnya.
Selanjutnya, pengelolaan atau manajemen panen kelapa sawit meliputi beberapa tahapan sebagai berikut:
1) Perencanaan Panen
- Pembagian kapveld panen atau petak panen
Luasan areal yang akan dipanen dibagi menjadi kapveld atau areal dipanen berdasarkan rotasi atau putaran panen yang telah ditentukan. Terdapat beberapa alternatif rotasi panen antara lain 5/7, 6/7, dan 8/10, tergantung pada kondisi lapangan dan kebijakan perusahaan. Adapun 5/7 artinya dalam 7 hari, pelaksanaan panen dilaksanakan sebanyak 5 hari, sehingga penentuan kapveld atau petak panen harian adalah seluruh areal dibagi menjadi 5 petak. Sebagai ilustrasi areal kebun seluas 500 hektar, maka luasan per hari panen adalah 500 hektar dibagi 5 petak = 100 hektar per petak, dengan distribusi seperti pada Gambar 2 sebagai berikut:
Kapveld I (Petak I) = 100 Ha | Kapveld II (Petak II) = 100 Ha | Kapveld III (Petak III) = 100 Ha | Kapveld IV (Petak IV) = 100 Ha | Kapveld V (Petak V) = 100 Ha | |
Blok I | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha |
Blok II | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha |
Blok III | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha |
Blok IV | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha | 25 Ha |
- Perhitungan angka kerapatan panen (AKP)
Satu hari sebelum dilaksanakan panen pada petak yang telah ditentukan, maka harus dilakukan perhitungan angka kerapatan panen (AKP). Kegiatan ini sebaiknya dilakukan pada sore hari agar lebih akurat. Pengambilan sampel dilakukan menyebar pada seluruh blok dengan ilustrasi jumlah sampel sebanyak 100 pohon per blok dengan luasan per blok 25 hektar (Gambar 1). Adapun jumlah blok dalam satu hari panen sebanyak 4, sehingga jumlah sampel pohon dalam satu hari panen adalah sebanyak 400 pohon.
Perhitungan buah matang dilakukan dengan menghitung buah yang matang sejumlah 400 pohon yang menyebar di seluruh blok. Adapun ciri buah matang yang akan dipanen adalah dengan melihat adanya brondolan yang jatuh secara alami di piringan pohon, misalnya di dalam perhitungan 400 pohon dijumpai buah matang sejumlah 100 buah, maka rata-rata buah matang per pohon sama dengan 1 dibanding 4 atau ¼.
- Perhitungan rencana produksi yang akan dipanen besok.
Adapun data yang diperlukan meliputi jumlah pohon (140 pohon/ha x 100 ha = 14.000 pohon) dan rata-rata berat tandan (RBT) = 20 kg/tandan. Maka, estimasi produksi yang akan dipanen besok adalah 14.000 pohon x ¼ (AKP) x 20 kg (RBT) =70.000 kg atau 70 ton tandan buah segar (TBS)
2) Rencana Tenaga Kerja atau Pemanen
Data yang diperlukan meliputi:
- Prestasi rata-rata pemanen per hari panen (1.000 kg/pemanen/hari panen). Maka, jumlah pemanen yang dibutuhkan adalah jumlah produksi dibagi prestasi rata-rata permanen, yakni 70.000 kg : 1.000 kg pemanen = 70 pemanen
- Rencana tenaga mandor (pengawas). Normalnya adalah 1 mandor mengawasi ±15 pemanen, sehingga jumlah mandor yang diperlukan, yakni 70 pemanen: 15 orang/mandor = 5 mandor (pengawas).
- Petugas pengumpul dan pencatat buah berjumlah 2 orang.
- Kebutuhan armada transportasi/kendaraan berupa truk dengan kapasitas 5 ton per trip dengan satu kendaraan bisa dua kali mengangkut ke pabrik kelapa sawit (PKS), sehingga kapasitas satu kendaraan sama dengan 10 ton per unit maka jumlah kendaraan yang dibutuhkan untuk mengangkut produksi pada keesokan harinya, yaitu 70 ton TBS : 10 ton/unit = 7 unit kendaraan.
3) Pelaksanaan Panen dan Pengumpulan Hasil
Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem giring, yakni masing-masing mandor (pengawas) menjaga dan mengarahkan tenaga pemanen dengan perbandingan 1 orang mengawasi 15 sampai 16 pemanen. Seluruh buah yang matang diturunkan dan dikumpulkan pada satu tempat di ujung pasar pikul yang merupakan tempat pengumpulan hasil (TPH).
Selanjutnya, TBS disusun rapi dengan formasi satu baris 5 TBS untuk memudahkan penghitungan. Semua brondolan dipungut dan dikumpulkan kemudian diangkut dan diletakkan di sebelah TBS yang sudah dikumpulkan dengan diberikan alas antara lain berupa goni. Potongan pelepah hasil dari potongan panen disusun rapi, lalu dikumpulkan di gawangan mati. Setiap mandor mencatat dan melaporkan jumlah produksi yang dipanen pada hari tersebut.
4) Pemeriksaan Panen atau Kap Inspeksi
Setelah panen selesai, maka dilakukan pemeriksaan panen atau kap inspeksi yang dilakukan oleh petugas kap inspeksi atau asisten kebun yang dilakukan dengan mengambil sampel beberapa permanen dalam satu mandoran. Adapun hal-hal yang diperiksa di dalam kap inspeksi antara lain:
- Buah matang yang tidak terpanen dan masih tertinggal di pohon
- Brondolan yang tidak dipungut
- Pelepah hasil panen tidak disusun rapi di gawangan mati
- Memanen buah mentah
- Kebersihan brondolan di TPH
Apabila ditemui kesalahan-kesalahan tersebut, maka kepada pemanen dan mandor panen akan diberikan sanksi atau denda.
5) Pengangkutan Hasil Panen
Setelah seluruh buah dan brondolan terkumpul di TPH, selanjutnya hasil panen tersebut diangkut ke pabrik dengan menggunakan armada yang telah disediakan. Pada proses pengangkutan, petugas pencatat buah mencatat jumlah seluruh TBS yang diangkut meliputi jumlah TBS serta estimasi berat TBS dan brondolan, lalu selanjutnya dibawa ke PKS. Setelah ditimbang selanjutnya dicatat sebagai produksi kebun.