Sele - Sele

Langkah Penting Menggunakan Layanan Paylater Secara Bijak

Saat ini popularitas transaksi belanja melalui e-commerce semakin meningkat seiring dengan berbagai kemudahan dan fasilitas pendukung yang ditawarkannya. Salah satu fasilitas pendukung yang semakin mempermudah transaksi dan membantu konsumen dalam memenuhi kebutuhannya disaat kondisi dana terbatas atau belum tersedia adalah Buy Now Pay Later (BNPL) atau sering disingkat dengan paylater. Fasilitas ini menawarkan berbagai fleksibilitas dan kemudahan mulai dari cara pendaftaran, akses pendanaan, cara dan pilihan pembayaran hingga penggunaannya dalam bertransaksi online. Namun demikian, sebagai salah satu layanan kredit konsumen online, pengguna atau calon pengguna juga harus berhati-hati dalam menggunakan layanan ini agar terhindar dari berbagai potensi risiko dan masalah yang menyertainya.

Berkaitan dengan penggunaan paylater dengan bijak berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menggunakan paylater secara aman dan bertanggung jawab:

  1. Untuk menghindari resiko terjebak dengan layanan paylater ilegal yang tidak dilindungi oleh pemerintah, maka cek dan pastikan layanan paylater yang digunakan legal dan sudah terdaftar di OJK. Calon pengguna sebelum menggunakan layanan paylater, cek dulu legalitas penyedia layanannya di www.ojk.go.id. Lalu klik Perusahaan Fintech Lending Berizin OJK. Pastikan nama penyedia paylater dapat ditemukan dalam daftar tersebut. Jika layanan paylater tersebut termasuk dalam pengawasan OJK maka lebih aman bagi pengguna untuk menggunakannya.
  2. Pastikan memahami semua syarat penggunaan aplikasi ini dengan membaca persetujuan penggunaan layanan dari penyedia paylater dengan saksama sebelum menyetujui. Jangan tekan tombol OK atau setuju secara terburu-buru. Baca dan pahami isi perjanjian persetujuan layanan paylater pilihan Anda sebelum menyetujuinya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Anda tidak akan melakukan hal yang berisiko membawa masalah dikemudian hari yang sudah kamu setujui terlebih dahulu dalam halaman persetujuan tersebut.
  3. Pelajari semua informasi terkait administrasi dan berbagai biaya seperti biaya bunga, biaya layanan, denda dan detail beban keuangan lainnya yang akan ditanggung jika menggunakan layanan tersebut! Untuk menghindari penggunaan layanan paylater yang di luar batas kemampuan untuk mengembalikannya, pengguna harus paham semua konsekuensi yang ditanggung jika akan menggunakannya.
  4. Tetapkan batas penggunaan kredit paylater sesuai dengan kemampuan kamu untuk membayarnya. Baiknya berikan limit atau batas penggunaan kredit paylater yang wajar sesuai dengan kemampuan keuangan Anda dalam membayarnya sesuai dengan opsi cicilan yang dipilih. Jangan terlalu tergiur untuk memanfaatkan seluruh limit kredit yang ditawarkan. Menetapkan batas yang sesuai akan membantu kita mengelola keuangan dengan lebih baik dan menghindari utang yang tidak terkendali.
  5. Saat menggunakan Buy Now Pay Later, disarankan untuk membuat jadwal pembayaran yang konsisten. Sisihkan sejumlah dana secara teratur untuk melunasi pembayaran yang harus dilakukan. Ini membantu kita menghindari biaya keterlambatan dan memastikan bahwa kita tidak terlalu lama terjebak dalam siklus utang. Jangan lupa untuk evaluasi secara berkala penggunaan Buy Now Pay Later kita. Periksa apakah kita telah mengikuti rencana pembayaran dengan disiplin dan apakah layanan ini benar-benar memberikan nilai tambah bagi kehidupan finansial kita. Jika ada tanda-tanda kesulitan, segera cari solusi dan pertimbangkan untuk menghentikan penggunaan layanan ini sementara waktu.

Dengan mengikuti langkah penting di atas, diharapkan pengguna paylater maupun calon pengguna paylater dapat memanfaatkan layanan keuangan ini secara bijaksana. Hal ini dapat membantu pengguna untuk memaksimalkan manfaat dari menggunakan paylater sekaligus menghindari rIsiko dan masalah yang mungkin muncul di kemudian hari.

Verni Juita

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *