Mejeng

Unand Bentuk Kader Anti Kekerasan terhadap Anak

Kasus kekerasan terhadap anak tinggi di berbagai tingkatan, dari tingkat global (dunia) hingga tingkat lokal. Kondisi ini mengindikasikan adanya isu serius yang memerlukan perhatian dan tindakan dari berbagai pihak. Kekerasan terhadap anak sangat merugikan dan memiliki dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan fisik dan emosional anak-anak. Salah satu usaha untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap anak tersebut adalah pembentukan kader ‘Anti Kekerasan terhadap Anak’ sebagaimana yang dilakukan di Kota Padang, Kuranji, Sumatra Barat (22/8).

Pembentukan kader ‘Anti Kekerasan terhadap Anak’ merupakan langkah yang sungguh positif sebagai upaya perlindungan anak dari ancaman kekerasan, sambil melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka edukasi dan tindakan pencegahan yang efektif. Pada 22 Agustus 2023, Fakultas Keperawatan, Universitas Andalas, memiliki kehormatan untuk menyelenggarakan acara pembentukan kader ‘Anti Kekerasan terhadap Anak’, dengan dukungan dari dosen Fakultas Keperawatan yang terdiri dari Dr. Meri Neherta, S.Kep., M.Biomed; Agus Sri Banowo, SKp, PMH; dan Ns. Ira Mulyasari, M.Kep.,Sp Kep An; serta tim Departemen Anak Maternitas yang terdiri dari Dr. Lili Fajria; Dr. Deswita, M.Kep.,Sp. Kep.An,; Wedya Wahyu, S.Kp., M.Kep; Ns. Arif Rohman Mansur, S.Kep., M.Kep; Ns. Mutia Parlina, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.An; dan Dr. Ns. Dwi Novrianda, M.Kep.

Pembentukan kader anti kekerasan ini berlangsung di Puskesmas Kuranji, Kota Padang, sebagai bagian dari upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, serta memastikan komitmen semua pihak dalam mencegah kekerasan terhadap mereka.

Pembentukan kader anti kekerasan ini berlangsung di Puskesmas Kuranji, Kota Padang (Foto: Meri Neherta)

Kegiatan pembentukan kader ‘Anti Kekerasan terhadap Anak’ ini memiliki berbagai keuntungan, antara lain:

  1. Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Kader anti kekerasan dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan. Ini membantu masyarakat untuk lebih memahami risiko dan dampak kekerasan terhadap anak.
  2. Pencegahan Kekerasan: Kader-kader ini memiliki peran penting dalam mengidentifikasi potensi situasi berbahaya atau tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Dengan memberikan informasi yang tepat kepada orang tua, guru, dan komunitas, mereka dapat membantu mencegah terjadinya kekerasan.
  3. Penyuluhan dan Pelatihan: Kader anti kekerasan dapat memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada orang tua, guru, dan anggota komunitas lainnya tentang metode pengasuhan yang positif dan non-kekerasan. Ini membantu meningkatkan kemampuan mereka dalam mengasuh anak dengan cara yang sehat.
  4. Dukungan bagi Korban: Kader-kader ini dapat memberikan dukungan emosional kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Dukungan ini membantu anak-anak dalam mengatasi trauma dan merasa didukung dalam proses pemulihan mereka.
  5. Advokasi dan Pemetaan Masalah: Kader anti kekerasan dapat menjadi suara bagi anak-anak yang terpinggirkan atau menjadi korban kekerasan. Mereka dapat berperan dalam mengadvokasi perubahan kebijakan yang lebih mendukung perlindungan anak-anak dan memastikan bahwa isu kekerasan terhadap anak mendapatkan perhatian yang pantas.
  6. Meningkatkan Kolaborasi: Kader-kader ini dapat memfasilitasi kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga pendidikan, untuk bekerja sama dalam upaya melindungi anak-anak.
  7. Pemantauan dan Pelaporan: Kader anti kekerasan dapat menjadi mata dan telinga tambahan dalam masyarakat, membantu memantau situasi dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak secara lebih efektif.
  8. Perubahan Budaya: Kehadiran kader anti kekerasan dapat berkontribusi pada perubahan budaya di masyarakat, mempromosikan norma-norma positif tentang pengasuhan anak dan menentang kekerasan.
  9. Pengaruh Positif: Kader-kader ini dapat menjadi teladan dan mempengaruhi positif dalam komunitas, menginspirasi orang lain untuk ikut berpartisipasi dalam upaya perlindungan anak.
  10. Respons Cepat: Kader anti kekerasan dapat merespons kasus kekerasan terhadap anak dengan lebih cepat dan efisien, membantu korban dan melibatkan pihak yang relevan untuk menangani situasi tersebut.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak Puskesmas Kuranji. Harapan dari pemegang program Kesehatan Ibu dan Anak Puskesmas Kuranji terhadap kader ‘Anti Kekerasan terhadap Anak’ adalah dapat berperan mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Selain itu, beberapa harapan konkret lainnya adalah sebagai berikut:

  1. Pengenalan Dini dan Penyuluhan: Petugas kesehatan berharap bahwa kader-kader ini dapat mengenali tanda-tanda kekerasan terhadap anak secara dini dan memberikan informasi yang benar kepada orang tua, wali, dan masyarakat tentang dampak negatif kekerasan terhadap anak serta pentingnya pengasuhan yang positif.
  2. Pemberian Dukungan Psikososial: Petugas kesehatan berharap bahwa kader-kader ini dapat memberikan dukungan emosional dan sosial kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan, membantu mereka mengatasi trauma dan memberikan pemahaman bahwa ada sumber dukungan yang dapat diandalkan.
  3. Promosi Kesehatan Mental dan Emosional: Petugas kesehatan mengharapkan bahwa kader-kader anti kekerasan dapat mempromosikan pemahaman tentang pentingnya kesehatan mental dan emosional anak-anak, serta mengajarkan strategi untuk mengatasi stres, cemas, dan perasaan negatif lainnya.
  4. Pencegahan Cedera Fisik: Petugas kesehatan berharap bahwa kader-kader ini dapat mengedukasi orang tua dan komunitas tentang bagaimana mencegah cedera fisik pada anak-anak dan mendorong lingkungan yang aman bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka.
  5. Mengarahkan pada Sumber Daya: Petugas kesehatan berharap bahwa kader-kader ini dapat mengarahkan keluarga yang membutuhkan ke sumber daya medis atau dukungan kesehatan, seperti pusat kesehatan atau profesional medis yang dapat memberikan perawatan dan nasihat yang tepat.
  6. Partisipasi dalam Kampanye Pencegahan: Petugas kesehatan mengharapkan bahwa kader-kader anti kekerasan terhadap anak dapat aktif dalam kampanye pencegahan, melibatkan diri dalam pengorganisasian kegiatan-kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dalam masyarakat.
  7. Kolaborasi dengan Lembaga Kesehatan: Petugas kesehatan berharap agar kader-kader ini dapat menjalin kerja sama dengan lembaga kesehatan lokal, sehingga informasi dan dukungan medis dapat diakses oleh anak-anak dan keluarga yang membutuhkan.
  8. Penciptaan Lingkungan yang Aman: Petugas kesehatan mengharapkan bahwa kader-kader ini dapat berkontribusi pada penciptaan lingkungan yang aman, baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
  9. Dukungan dalam Rencana Pemulihan: Jika ada anak-anak yang telah menjadi korban kekerasan, petugas kesehatan berharap kader-kader anti kekerasan dapat membantu dalam proses pemulihan anak-anak ini, baik secara fisik maupun mental.
  10. Kolaborasi antara petugas kesehatan dan kader anti kekerasan terhadap anak sangat penting dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak, serta menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan responsif terhadap isu kekerasan terhadap anak.

Pada akhir acara, seluruh kader diresmikan dan diberikan pin khusus, dengan julukan ‘Kader Mutiara’, sebagi wujud tekad menghindarkan anak-anak dari risiko kekerasan. Dalam semangat saling mendukung dan berbagi informasi, mereka bersedia menjaga komunikasi yang terus-menerus dengan tim Puskesmas melalui grup WhatsApp yang diadministrasikan oleh petugas Puskesmas. Dengan cara ini, para kader pun dapat saling berkolaborasi untuk memberikan informasi kepada tim Puskesmas jika ada kasus anak yang dicurigai atau berpotensi mengalami kekerasan.

Meri Neherta

Dosen Ilmu Keperawatan, Fakultas Keperawatan, Universitas Andalas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *